Pertanyaan
1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan
dari IT Forensik tersebut?
Jawab :
IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan
dengan penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik
analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum dan sekumpulan prosedur untuk
melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan
kriminal.
Kegunaan dari IT Forensik ini adalah untuk
mengamankan dan menganalisa bukti digital
dan mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran
keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan
menjadi bukti-bukti envidence yang akan digunakan dalam proses hukum.
2. Jelaskan motif-motif apa saja terjadinya tindakan cyber
crime! Berikan contoh kasus cyber crime yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab :
Motif-motif dari cyber crime berdasarkan motif kegiatannya ,yaitu :
Motif-motif dari cyber crime berdasarkan motif kegiatannya ,yaitu :
v Cybercrime
sebagai tindakan kejahatan murni.
Dimana orang yang melakukan
kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara
sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan
anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
v Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu.
v Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu.
Dimana kejahatan ini tidak jelas
antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi
tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system
informasi atau system computer tersebut.
v Cybercrime sebagai sasaran yang menyerang hak cipta (Hak milik).
v Cybercrime sebagai sasaran yang menyerang hak cipta (Hak milik).
Kejahatan yang dilakukan terhadap
hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang
bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
v Cybercrime yang sebagai sasaran yang menyerang individu.
v Cybercrime yang sebagai sasaran yang menyerang individu.
Kejahatan yang dilakukan terhadap
orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama
baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan
pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
Contoh kasus cyber
crime dalam kehidupan sehari-hari.
Kasus 1 Pengacakan
Situs-situs Web :
Dari kasus-kasus yang
terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas
rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan
merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir,
Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael
melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp,
perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu
kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat
Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan
Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker”
bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP
addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut
dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah
menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600
ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah
pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan
situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs
milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang
24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya.
Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal
Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya
ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah
seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Kasus 2 Pembobolan ATM
INILAH.COM, Jakarta – Pencurian uang
nasabah terus marak terjadi di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya. Kali ini
polisi mengungkap pencurian uang nasabah bank melalui layanan internet banking,
yang disediakan pihak bank.
“Tersangka mengambil uang dengan
membobol user ID atau data nasabah. Milik korban berinisial AS dan WRS,” kata
Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, dalam
keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Selanjutnya, kata Winston, pelaku
melakukan pengacakan password nasabah dengan menggunakan data-data pribadi para
korban. Setelah berhasil menemukan password, maka uang nasabah yang tercantum
di-usser ID itu dipindahkan ke beberapa rekening penampung, dan selanjutnya
uang yang berhasil dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku melakukan konfigurasi pin ke pasword, dengan megunakan data-data
lahir nasabah, yang dilakukan untuk menggunakan pembobolan,” jelas Winston.
Dia menjelaskan, umumnya nasabah bank menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin atau password ID di layanan internet banking bank tersebut. Sehingga pelaku dapat dengan mudah menggasak uang nasabah, ketika pin yang dimasukan cocok dengan milik nasabah.
“Diupayakan data rahasia nasabah bank jangan menggunakan data yang diketahui orang lain, seperti tanggal lahir,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, umumnya nasabah bank menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin atau password ID di layanan internet banking bank tersebut. Sehingga pelaku dapat dengan mudah menggasak uang nasabah, ketika pin yang dimasukan cocok dengan milik nasabah.
“Diupayakan data rahasia nasabah bank jangan menggunakan data yang diketahui orang lain, seperti tanggal lahir,” imbuhnya.
Ditanya nama bank swasta yang dirugikan dalam kasus ini, Winston enggan
membeberkan nama bank tersebut. Dia hanya mengatakan hanya 1 bank saja yang
dirugikan dalam kasus ini. Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini terjadi pada
25 Januari 2009 sampai Agustus 2009, di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus polisi telah menetapkan seorang tersangka dan melakukan
penahanan, terhadap pria berinisial EYN, usia sekitar 30 tahun. Sedangkan
seorang tersangka lainnya berinisial HH masih dalam pencarian.
“EYN profesinya jobless (pengangguran), sebelumnya dia bekerja sebagai
karyawan swasta,” paparnya. Dia mengatakan, EYN berlatar pendidikan S1
perguruan tinggi di Jakarta, dan tidak memiliki riwayat bekerja pada perusahaan
perbankan.
Tersangka terancam pasal 363 KUHP, UU No 25 Tahun 2003 tentang pencucian
uang, dan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Ada pun barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 buah lapotop, 1 buah
modem internet, 1 buah flash disk, dan 1 buah telepon genggam. Dalam kejahatan
ini, sedikitnya 2 orang menjadi korban pembobolan rekening via internet banking
tersebut, yakni AS dengan kerugian RP 60 juta dan WRS dengan kerugian sebesar
Rp 610 ribu. Keduanya merupakan karyawan swasta.
Di Indonesia pernah terjadi kasus cybercrime yang berkaitan dengan kejahatan
bisnis, tahun 2000 beberapa situs atau web Indonesia diacak-acak oleh cracker
yang menamakan dirinya Fabianclone dan naisenodni. Situs tersebut
adalah antara lain milik BCA, Bursa Efek Jakarta dan Indosatnet (Agus Raharjo,
2002.37).
Selanjutnya pada bulan September dan Oktober 2000,
seorang craker dengan julukan fabianclone berhasil menjebol
web milik Bank Bali. Bank ini memberikan layanan internet banking pada
nasabahnya. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan mengakibatkan terputusnya
layanan nasabah (Agus Raharjo 2002:38).
Kejahatan lainnya yang dikategorikan sebagai cybercrime dalam kejahatan
bisnis adalah Cyber Fraud, yaitu kejahatan yang dilakukan dengan melakukan
penipuan lewat internet, salah satu diantaranya adalah dengan melakukan kejahatan
terlebih dahulu yaitu mencuri nomor kartu kredit orang lain
dengan meng-hack atau membobol situs pada internet.
3.
Tindakan apa saja
yang diperlukan untuk menghindari terjadinya cyber crime, jelaskan!
Jawab :
1.Gunakan Security Software yang Up to Date
Penting untuk menjaga Security Software Anda tetap terbarukan atau up to date. Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cybercrime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet.
Disarankan bagi para pemilik gadget menggunakan Security Software untuk membuka akses ke internet. Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga kali dalam seminggu. Saat pengguna online, secara otomatis Security Software akan meng-up to date versi terbarunya.
2. Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya. Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai agar tidak ada orang yang bisa merusak atau melacak kebiasaan Anda saat online. Spyware sendiri merupakan program yang diam-diam telah masuk ke dalam computer dan mengambil data. Tujuan awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.
3. Buat Password yang sangat sulit
Bagaimana dengan password akun-akun anda seperti email, akun jejaring social atau akun tabungan online anda? sudah kah menggunakan password yang susah di tebak? Jika belum cepat ganti password akun-akun anda untuk mencegah terjadinya cybercrime terhadap anda. Bila bisa masukan campuran huruf kecil, besar dan angka pada setiap akun anda agar memperkuat kata sandi anda. Contoh kata sandi dengan di campur dengan angka C0ntOhNy4 . Kata sandi ini cukut kuat untuk sandi akun anda karnya di campur dengan huruf kecil, besar dan angka.
4. Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer Anda.
5. Jangan Sembarangan Mengklik Link yang Muncul di Social Network
Entah melalui Facebook, Twitter, atau Blog, sering kita temui link yang menarik perhatian. Walaupun tidak mengetahui jelas soal apa link tersebut, sajian yang menarik berupa iklan atau sekedar kuesioner dan angket membuat kita membukanya. Tidak sedikit hal ini dijadikan peluang cybercrime atau penyebaran virus komputer.
Tidak jarang pula link seperti ini dikirimkan oleh teman atau saudara kita sendiri. Maka dari itu, lebih baik hanya membuka iklan yang kita butuhkan saja. Jangan tergiur akan sesuatu yang malah akan membuat kita terjebak dalam cybercrime atau virus komputer
6. Ganti Password Secara Berkala
Melihat banyak dan mudahnya cybercrime dilakukan—sampai 15 kasus perdetik, tidak menutup kemungkinan password terpanjang pun dapat dibajak apabila digunakan bertahun-tahun. Maka, disarankan untuk mengganti password tersebut, baik secara berkala atau acak.
Penting untuk menjaga Security Software Anda tetap terbarukan atau up to date. Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cybercrime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet.
Disarankan bagi para pemilik gadget menggunakan Security Software untuk membuka akses ke internet. Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga kali dalam seminggu. Saat pengguna online, secara otomatis Security Software akan meng-up to date versi terbarunya.
2. Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya. Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai agar tidak ada orang yang bisa merusak atau melacak kebiasaan Anda saat online. Spyware sendiri merupakan program yang diam-diam telah masuk ke dalam computer dan mengambil data. Tujuan awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.
3. Buat Password yang sangat sulit
Bagaimana dengan password akun-akun anda seperti email, akun jejaring social atau akun tabungan online anda? sudah kah menggunakan password yang susah di tebak? Jika belum cepat ganti password akun-akun anda untuk mencegah terjadinya cybercrime terhadap anda. Bila bisa masukan campuran huruf kecil, besar dan angka pada setiap akun anda agar memperkuat kata sandi anda. Contoh kata sandi dengan di campur dengan angka C0ntOhNy4 . Kata sandi ini cukut kuat untuk sandi akun anda karnya di campur dengan huruf kecil, besar dan angka.
4. Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer Anda.
5. Jangan Sembarangan Mengklik Link yang Muncul di Social Network
Entah melalui Facebook, Twitter, atau Blog, sering kita temui link yang menarik perhatian. Walaupun tidak mengetahui jelas soal apa link tersebut, sajian yang menarik berupa iklan atau sekedar kuesioner dan angket membuat kita membukanya. Tidak sedikit hal ini dijadikan peluang cybercrime atau penyebaran virus komputer.
Tidak jarang pula link seperti ini dikirimkan oleh teman atau saudara kita sendiri. Maka dari itu, lebih baik hanya membuka iklan yang kita butuhkan saja. Jangan tergiur akan sesuatu yang malah akan membuat kita terjebak dalam cybercrime atau virus komputer
6. Ganti Password Secara Berkala
Melihat banyak dan mudahnya cybercrime dilakukan—sampai 15 kasus perdetik, tidak menutup kemungkinan password terpanjang pun dapat dibajak apabila digunakan bertahun-tahun. Maka, disarankan untuk mengganti password tersebut, baik secara berkala atau acak.